Archive for May, 2015

Antara Kesholehan dan Kesuksesan

Sunday, May 31st, 2015

Saat saya menghadiri Sholat Jumat, sang kyai berkhutbah kurang lebih seperti ini, “Bila Anda ingin pintar, jadilah orang yang sholeh. Bila kesholehan Anda tidak membuat Anda pintar, maka niscaya Anda akan beruntung. Kepintaran tidaklah selalu sebanding dengan keberuntungan. Namun keberuntungan seseorang selalu dapat membawa dirinya kepada kesuksesan”.

Sholat berjamaah di mesjid

Semoga kita menjadi orang yang sukses dunia akhirat.

Peraturan, Infrastruktur dan Visinya

Saturday, May 30th, 2015

Banyak peraturan di Indonesia yang perlu direvisi. Seperti halnya sistem operasi, perangkat lunak, maupun perangkat keras, perlu direvisi agar dapat mengikuti dengan apa yang menjadi kebutuhan manusia. Yang ingin saya katakan dalam hal ini adalah, jangan terlalu berharap banyak dengan adanya perubahan yang signifikan di masyarakat, bila peraturan-peraturan yang dibuat pun masih banyak yang merupakan peninggalan jaman penjajahan Belanda, alias banyak yang belum direvisi. Belum lagi administrasi dari hukum tersebut yang saling tumpang tindih dan potensial menimbulkan definisi yang berbeda-beda.

Meski saya tidak mencoblos presiden terpilih saat ini, namun ada hal-hal yang bagi saya cukup pantas untuk diberikan apresiasi. Salah satu diantaranya adalah dengan dikeluarkannya perda (peraturan daerah) tentang larangan penjualan minuman keras yang sejak tanggal 16 April 2015 resmi diberlakukan.

Namun sayangnya, seringkali peraturan yang dibuat di Indonesia, tidak ditunjang dengan infrastruktur pendukung yang baik. Sehingga, peraturan hanya tinggal peraturan.

Yang saya maksudkan dengan infrastruktur pendukung adalah peraturan penjelas dari peraturan yang dimaksudkan, agar tidak menimbulkan pengartian yang ambigu di masyarakat, juga aparat pelaksana yang menjamin terlaksananya penerapan dari peraturan tersebut.

Kondisi yang saya sampaikan, pada dasarnya telah terjadi pada pemerintahan yang lama, yaitu pada saat dikeluarkannya Undang-Undang Keterbukaan. Visi diciptakannya undang-undang tersebut sangat bagus. Tapi kalau ditanya bagaimana implementasinya, saya yakin mulai dari sosialisasinya hingga penerapannya, masih boleh dikatakan jauh dari kata berhasil. Apakah pada pemerintahan yang sekarang ini akan melakukan hal yang sama dengan pemerintahan yang lama? Semoga saja tidak!

Miras di Mini Market

Jenis miras di mini market (06/05/2015)

Namun ada satu hal yang paling penting yang perlu digarisbawahi, bahwa semua peraturan yang ada, dibuat lantaran memiliki visi. Visi yang paling utama dari dibuatnya peraturan adalah terwujudnya “keadilan” di mata masyarakat. Sehingga bila visi yang terlihat lebih condong pada “penangkapan”, “pemecatan”, atau “nafsu kemenangan dan kekuasaan”, jangan salahkan siapa-siapa bila muncul social disorder di mana-mana. Hanya tinggal masalah waktu saja sampai keresahan di masyarakat, membentuk kondisi kekacauan dengan sempurna.

Bila visi sebuah aturan sudah bertolak belakang dengan penerapan aturan tersebut, sudah dipastikan ada yang salah dalam penataan administrasi penerapan aturan tersebut. Hal ini kadang menimbulkan persepsi, seakan hukum “bisa dibeli” demi kepentingan golongan tertentu. Selanjutnya, hal ini pulalah yang menimbulkan keresahan di dalam masyarakat. Masyarakat ingin aman. Namun malah jadi merasa tidak aman. Aneh memang. Namun itulah kenyataannya. Institusi yang seharusnya menegakkan ketertiban di masyarakat, justru seakan menjadi “biang kerok” pembuat resah masyarakat.

Pada dasarnya saya masih menaruh harapan pada pemerintah yang sekarang ini, setidaknya untuk hal-hal yang kalau boleh dikatakan tidak besar, yaitu untuk hal-hal yang kecil. Maaf saya sebut hal-hal kecil, mengingat dengan berbagai pajak yang naik, namun, seperti kinerja dari pemerintah yang sekarang, tidak juga kunjung naik. Maka dari itu, saya sebut pemerintah yang sekarang ini, setidaknya telah berusaha berbuat, untuk hal-hal yang kecil. Namun sekali lagi saya tegaskan, seperti yang saya katakan tadi, saya masih berharap setidaknya, hal-hal yang kecil ini dapat diperbaiki di kemudian hari, kalau bisa secepatnya, agar dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat.

Salam revolusi mental untuk pemerintah!

Aturan JFA Lektor Kepala

Friday, May 29th, 2015

Dulu saya mendengar adanya isu bahwa Jabatan Fungsional Akademik (JFA) untuk Lektor Kepala harus meriah Doktor terlebih dahulu. Sebenarnya saya termasuk salah seorang yang sempat termakan isu tersebut. Namun setelah saya mempelajari dari aturan sebenarnya, yaitu Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 092 Tahun 2014, sesungguhnya JFA untuk Lektor Kepala tidak harus mengambil Doktor terlebih dahulu. Seseorang bergelar Master pun bisa meraihnya asal memenuhi syarat-syarat tertentu. Singkatnya, syaratnya adalah setidaknya memiliki satu paper yang diterima di jurnal internasional, disamping memenuhi kredit paling sedikit 400 kum.

Permendikbud No. 092 Tahun 2014

Namun ada berkah di balik adanya isu yang sempat beredar tersebut. Gara-gara adanya isu tersebut, saya sempat berjuang untuk mengambil program doktoral. Bahkan akhirnya sampai sekarang, saya jadi keterusan berjuang untuk mengambil program doktoral tersebut.

Aturan mengenai JFA untuk Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor, dapat diunduh di sini

Enaknya Konferensi Internasional ICoICT 2015

Thursday, May 28th, 2015

Konferensi Internasional ICoICT 2015

Lunch-nya enak..

Gala Dinner-nya enak..

Gala Dinner

Pantainya enak..

Pantai Nusa Dua

Tidur enak juga..

Cuman.. makan, tidur, jalan-jalan.. Nah loh.. Paham gak maksudnya saya :D

Tapi gak papa seh, asal dibayarin.

Sepatuku

Thursday, May 7th, 2015

Sepatuku

Sepatuku
Sudah tiga tahun lebih kau menemaniku
Bentukmu sudah tidak baru lagi
Namun aku tetap menyukaimu
Karena kamu tangguh
Dan selalu dapat mendukungku

Sepatuku
Aku telah membawamu ke berbagai tempat
Banyak kisah kulewati bersamamu
Kisah-kisah yang bagi diriku pribadi
Adalah kisah-kisah yang menarik
Tentang perjuangan kita
Melalui kehidupan ini

Sepatuku
Aku yakin sekali
Suatu saat kita kan berpisah
Namun sebelum itu terjadi
Kutulis kisah tentangmu
Dalam harianku
Agar kau abadi
Setidaknya dalam kenanganku
Saat-saat aku bersamamu